Pemkot Tangerang Dorong Pembahasan Dua Raperda DPRD, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, Menyampaikan Pendapat Pemerintahan Kota Tangerang Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (02/09/2026). Pemkot Tangerang Menyatakan Dukungan Agar Kedua Raperda Tersebut Dibahas Dan Dikaji Bersama.


TANGERANG— Pemerintah Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang. Kedua regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Dukungan itu disampaikan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/9/2026), saat menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.

Sachrudin mengapresiasi langkah DPRD dalam mengusulkan regulasi yang dinilai responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang. Ia berharap pembahasan kedua Raperda dapat dilakukan melalui koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

"Kami menyambut baik inisiatif DPRD dalam mendorong hadirnya regulasi daerah yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat," ujar Sachrudin.

Dua Raperda yang akan dibahas tersebut masing-masing mengatur tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Kota Tangerang, serta Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Menurut Sachrudin, pembahasan Raperda perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aturan perundang-undangan, kewenangan pemerintah daerah, serta kondisi masyarakat Kota Tangerang. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif.

Ia menilai kerja sama antara Pemkot Tangerang dan DPRD menjadi bagian penting dalam menciptakan kebijakan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono dalam sidang yang sama menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Maryono menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran dan masukan yang diberikan selama pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.

"Masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar kebijakan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Maryono.

Ia berharap hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat. Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kota Tangerang. (Red).

0 Comments